Selasa, 17 Januari 2012

Inggris

Inggris adalah negara bagian terbesar dan terpadat penduduknya dari negara-negara bagian yang membentuk Persatuan Kerajaan Britania Rayadan Irlandia Utara (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland). Negara-negara lainnya adalah SkotlandiaWales dan Irlandia Utara. Seringkali nama Inggris dipakai untuk menyebut keseluruhan negara ini.
Inggris yang wilayahnya meliputi 2/3 pulau Britania, berbatasan dengan Skotlandia di sebelah utara dan dengan Wales di sebelah barat.
Berbeda dengan Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, Inggris tidak memiliki pemerintahan dan parlemen lokal (setingkat dengan DPRD) sendiri.
England
Flag of England.svg
EnglishcoatofarmsGFDL.png
(Bendera Inggris)(Lambang Inggris)
Motto: Dieu et mon droit (Bahasa Perancis: Tuhan dan Hakku)
Map of England within the United Kingdom.png
Bahasa resmiBahasa Inggrissecara de facto
Ibu kotaLondon
Wilayah
 - Total

130.395km²
Penduduk ;- Total (2006) ;-Kepadatan 58.716.581;
DipersatukanAbad ke-9 oleh
Egbert dari Wessex
Zona waktuUTC+0
Lagu kebangsaanGod Save the Queen

Politik

Negara politik adalah wilayah berdaulat dengan satu kerajaan. Seluruh permukaan Bumi (tidak termasuk Antartika dengan wilayah perairan pantai) dikata dibagikan antara negara geografi. Kini terdapat 192 negara yang diiktiraf Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu yaitu 191 negara dan Negara Vatikan.
Selain ini, terdapat wilayah-wilayah tidak berdaulat lain yang mau diiktiraf sebagai negara dalam maksud di atas. Setengah dari negara ini mempunyai kawalan de facto terhadap sesuatu kawasan dan populasi mereka, seperti Abkhazia, tetapi tidak dikira sebagai negara karena tidak diiktiraf sebagai mempunyai kedaulatan. Pada sebelah yang lainnya pula, di setengah negara yang kewujudannya diiktiraf secara antarabangsa, tiada kerajaan pusat yang berkuasa atau terdapat keramaian kerajaan-kerajaan de facto. Kerajaan-kerajaan ini tidak dikatakan mempunyai negara sendiri, tetapi berdiri diatas wilayah negara berkenaan.

Simbol Negara

Bendera nasional Inggris, dikenal sebagai St. George Cross, menjadi bendera negara sejak abad ke 13. Sebenarnya, bendera tersebut dipakai sebagai wilayah maritim dari Republik Genoa. Kerajaan Inggris membayar upeti kepada Pemerintah Genoa dari tahun 1190, sehingga kapal-kapal Inggris dapat memakai bendera tersebut sebagai simbol perlindungan ketika melewati perairan Mediterania.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar